Rincian Aduan : LGSP18550401

Selesai Public

KOTA SEMARANG, 03 Oct 2021

Saya mau baliknama kendaraan roda 2, plat Purworejo ke plat kota Semarang, untuk cabut berkas di Samsat udah saya lakukan tapi kenapa ada proses cabut berkas disamsat Purworejo lagi ya... Padahal ini masa PPKM, apa gak ada cara lain untuk proses baliknama hanya dilakukan secara online saja karena saya berdomisili dikota Semarang apa tidak bisa diproses di kota Semarang aja...

0 Orang Menandai Aduan Ini