Detail Aduan
Rincian Aduan : LGSP18550401
KOTA SEMARANG, 03 Oct 2021
Saya mau baliknama kendaraan roda 2, plat Purworejo ke plat kota Semarang, untuk cabut berkas di Samsat udah saya lakukan tapi kenapa ada proses cabut berkas disamsat Purworejo lagi ya... Padahal ini masa PPKM, apa gak ada cara lain untuk proses baliknama hanya dilakukan secara online saja karena saya berdomisili dikota Semarang apa tidak bisa diproses di kota Semarang aja...
Disposisi
Minggu, 03 Oktober 2021 - 12:52 WIB
Verifikasi
Selasa, 05 Oktober 2021 - 07:51 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Progress
Selasa, 05 Oktober 2021 - 08:03 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Selesai
Kamis, 14 Oktober 2021 - 17:58 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Terimakasih telah mengamati proses pelayanan di SAMSAT
Perludiketahui SAMSAT adalah Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap, dimana didalamnya ada 3 Instansi yaitu
1. UPPD sebagai Unit Pengelola Pendapatan Daerah
2. Jasa Raharja sebagai asuransi kecelakaan kendaraan bermotor
3. Polri menangani PNBP Kepolisian (BPKB, STNK, TNKB, Pengesahan STNK)
Untuk Proses mutasi memang di lakukan dengan datang ke SAMSAT Asal.
atas saran serta masukannya kami ucapkan terimakasih dan akan kita lakukan evaluasi untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat