Rincian Aduan : LGSM99557498

Selesai Public

KABUPATEN KARANGANYAR, 01 Mar 2017

Assalamualaikum.wr.wb.. Yth Kpd. Bpk. Gubernur Jateng Kami mau menanyakan tentang perda baru yang tidak memperkenankan pengajuan hak milih tanah run temurun. kami sudah jalan pengurusan selama hampir 4 bulan ke pejabat yang terkait namun tidak bisa karena ada perda baru namun isinya tidak dibacakan, sekali lagi minta penjelasan , mturnuwun Warga krendowahono, kec. Gondangrejo, kab.karanganyar, Prov.Jawa Tengah

0 Orang Menandai Aduan Ini