Detail Aduan
Disposisi
Selasa, 20 Oktober 2020 - 09:14 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 21 Oktober 2020 - 07:28 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Progress
Rabu, 21 Oktober 2020 - 07:48 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Selesai
Rabu, 23 Desember 2020 - 11:24 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Perludiketahui SAMSAT adalah Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap, dimana didalamnya ada 3 Instansi yaitu
1. UPPD sebagai Unit Pengelola Pendapatan Daerah
2. Jasa Raharja sebagai asuransi kecelakaan kendaraan bermotor
3. Polri menangani PNBP Kepolisian (BPKB, STNK, TNKB, Pengesahan STNK) Sehingga Kebijakan TNKB merupakan kebijakan Polri. Terimakasih