Rincian Aduan : LGSM89384547

Selesai Public

LAIN-LAIN, 24 Oct 2017

Pak gubernur...saya mau mendaftarkan merk dagang,/mematenkan. Itu saya harus ke kantor apa dan dmn? Maturnuwun.

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Selasa, 24 Oktober 2017 - 11:18 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Verifikasi

Rabu, 25 Oktober 2017 - 06:46 WIB

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

- Terima kasih atas masukannya dan akan segera kami koordinasikan

Progress

Kamis, 26 Oktober 2017 - 16:34 WIB

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

- Mohon maaf atas keterlambatan dalam menanggapi laporan Saudara

Selesai

Kamis, 26 Oktober 2017 - 16:35 WIB

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

- Bisa difasilitasi di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah