Detail Aduan
Rincian Aduan : LGSM87135453
KABUPATEN WONOGIRI, 16 Oct 2018
Assalamuallaikum pak ganjar. Saya eka warga dusun setren, bugelan, kismantoro kabupaten wonogiri.sebelumnya terimakasih pak karena sudah memperbaiki jalan dusun setren dan menjadikan jalan provinsi yg sebelumnya kami(warga) tidak pernah menyangka akan ada pembangunan jalan.kemudian yang kedua saya ingin menanyakan pak, dengan adanya isu pelebaran jalan maka 50cm akan diambilkan dr tanah warga itu apakah benar pak?dan sedangkan rumah saya sudah di sertifikat dan kebetulan sangat mepet dengan jalan, jadi teras rumah saya hanya terpisah dengan talut.dan apabila diambil 50cm itu teras dan talut saya hilang. Apakah benar jika tidak ada penggantian dana pak? Dan padahal sudah ada sertifikatnya. Mohon penjelasannya pak.terimakasih
Disposisi
Kamis, 18 Oktober 2018 - 09:28 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 23 Oktober 2018 - 12:37 WIB
DINAS PEKERJAAN UMUM BINA MARGA CIPTA KARYA