Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM83721541

Rincian Aduan

LGSM83721541

Selesai Public
LAIN-LAIN
01 Jan 2017
0 ditandai
Selamat malam, Maaf malam malam mengganggu Saya mau tanya, apa benar stnk harus bayar setiap tahun?

Disposisi

Minggu, 01 Januari 2017 - 00:00 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Verifikasi

Kamis, 01 Januari 2026 - 00:00 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Sesuai PP No 60 Tahun 2016 bahwa Biaya Pengesahan STNK sebesarRd 2/3 : 25rb, Rd 4/lebih : 50rb