Detail Aduan
Disposisi
Selasa, 27 November 2018 - 13:54 WIB
Admin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Verifikasi
Jumat, 30 November 2018 - 15:04 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Selesai
Jumat, 30 November 2018 - 15:15 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Berikut disampaikan hasil tindak lanjut cek lapangan di Desa Klumpit, Kecamatan Gebog, Kudus (26/11), sbb:
1. Di lokasi ditemukan 1 unit excavator backhoe Merk Komatsu PC200 dalam keadaan beroperasi;
2. Pengelola Sdr. Suharto dengan luas lahan +-1 Ha;
3. Saat ini ybs baru mengajukan izin penataan lahan di Kabupaten;
4. Tindakan yg dilakukan Tim Dinas ESDM saat cek lapangan :
- Menghentikan kegiatan pertambangan tanpa izin yg dilakukan Sdr Suharto;
- Melarang ybs mengeluarkan material tambang, sampai dengan IUP OP dimiliki;
- Meminta sdr Suharto untuk mengeluarkan backhoe dari lokasi.