Selasa, 08 Maret 2022 - 08:18 WIB
Kabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu
Berdasarkan Kepmensos nomor 24 tahun 2022, Kepdirjend penanganan fakir miskin nomor 29 tahun 2022 tentang petunjuk teknis penyaluran percepatan bantuan sembako alokasi januari s/d maret 2022 bahwa
1. Bantuan peogram sembako disalurkan secara tunai oleh PT pos indonesia sbesar 200.000 x 3 alokasi drngan total 600.000,-
2. Bantuan yang diterima tersebut oleh KPM di peruntukan untuk belanja KPM dengan komoditas yang sudah di tentukan yaitu :
Karbohidrat : beras, sagu, ketela, kentang, jagung, dll
Protein hewani : daging, telur, ayam, ikan segar dll
Protein nabati : tempe, tahu, kacang kacangan
Vitamin dan mineral : sayur sayuran dan buah buahan
3. Bantuan Sembako percepatan KPM dilarang belanja selain komoditas yang telah di tentukan.
4. Data KPM penerima berdasarkan data bayar yang di berikan kepada POS oleh kemensos yang turun secara bertahap sesuai SP2D.
5.Sebagai kontrol dan pengawasan, KPM melaporkan belanja dengan mengupload foto nota dan barang belanjaan ke link : https://bit.ly/bpntdemak2022
Untuk kami laporkan kepada kementerian sosial RI.