Rincian Aduan : LGSM46081021

Selesai Public

KABUPATEN TEMANGGUNG, 09 Feb 2017

Yth. Bapak Gubernur.Ganjar Pranowo Tolong, itu ttg program pronamadu yg lgi gencarnya mencari anggota perekrutan. Apakah itu udh dpt ijin dr pemerinthn pa belum ya. Menurt yg saya baca d internet banyak yg mngatkn bahwa progrm itu Hanya modus belaka. Mohn kejelasanya. ahamadarsya40@gmail.com/ Sekarang sudah sampai d kota saya Temanggung. Sekian trimakasih

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Kamis, 09 Februari 2017 - 11:21 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PEKERJAAN UMUM BINA MARGA CIPTA KARYA

Verifikasi

Senin, 25 Februari 2019 - 10:35 WIB

DINAS PEKERJAAN UMUM BINA MARGA CIPTA KARYA

untuk diketahui bahwa Program nasional masyarakat terpadu (pronamadu) sesuai dengan pemantauan Kesbang Prov.Jateng merupakan Ormas berbentuk Yayasan dan BUKAN PROGRAM PEMERINTAH. Perlu di ketahui juga bahwa yayasan ini belum terdaftar di kesbangpol kab/kota dan prov. jateng. monggo di awasi bersama. apabila ada penyimpangan segera laporkan pada pihak berwajib. Sampai saat ini kesbangpol belum menerima pemberitahuan dalam bentuk apapun.

Progress

Kamis, 09 Maret 2023 - 11:50 WIB

DINAS PEKERJAAN UMUM BINA MARGA CIPTA KARYA

untuk diketahui bahwa Program nasional masyarakat terpadu (pronamadu) sesuai dengan pemantauan Kesbang Prov.Jateng merupakan Ormas berbentuk Yayasan dan BUKAN PROGRAM PEMERINTAH. Perlu di ketahui juga bahwa yayasan ini belum terdaftar di kesbangpol kab/kota dan prov. jateng. monggo di awasi bersama. apabila ada penyimpangan segera laporkan pada pihak berwajib. Sampai saat ini kesbangpol belum menerima pemberitahuan dalam bentuk apapun.

Selesai

Kamis, 09 Maret 2023 - 11:50 WIB

DINAS PEKERJAAN UMUM BINA MARGA CIPTA KARYA

untuk diketahui bahwa Program nasional masyarakat terpadu (pronamadu) sesuai dengan pemantauan Kesbang Prov.Jateng merupakan Ormas berbentuk Yayasan dan BUKAN PROGRAM PEMERINTAH. Perlu di ketahui juga bahwa yayasan ini belum terdaftar di kesbangpol kab/kota dan prov. jateng. monggo di awasi bersama. apabila ada penyimpangan segera laporkan pada pihak berwajib. Sampai saat ini kesbangpol belum menerima pemberitahuan dalam bentuk apapun.