Rincian Aduan : LGSM37470487

Verifikasi Public

KOTA PEKALONGAN, 09 Jul 2018

sy mau tanya tentang penerapan sistem zonasi. yg sy baca zonasi itu ada zona 1, zona 2 dan zona 3. tp di tempat sy kota pekalongan kenapa cuman ada 2 saja yaitu Dalam zona 1 dan Luar zona. berarti utk yg berada satu kelurahan dan jarak ya kurang dari 1km dgn sma nya tidak ada prioritas? apa data yg di online ini sudah finish?

0 Orang Menandai Aduan Ini