Detail Aduan
Disposisi
Senin, 18 September 2017 - 08:00 WIB
Admin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Verifikasi
Jumat, 29 September 2017 - 08:29 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
KTP/Kartu Identitas Asli mrpkn ketentuan sesuai dgn Perpres 5 Tahun 2015. apabila ganti kepemilikan silahkan dilakukan baliknama syarat : hanya BPKB, STNK, kwitansi pembelian dan KTP pemilik baru, dan Cek Fisik. Silahkan Kisanak manfaatkan program balik nama gratis saat ini.
Selesai
Jumat, 29 September 2017 - 09:03 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Laporan telah dijawab