Detail Aduan
Rincian Aduan : LGSM17485695
KABUPATEN MAGELANG, 12 Apr 2016
Lapor . untuk tempat pungli di depan kantor balai desa jeruk agung yang baru tepatnya di desa jeruk agung kec. Srumbung kab.magelang. pungli dilakukan pukul 07:30-21:00 wib kepada truck muatan pasir yg lewat. Ini kan ga bener apalagi yang mengijinkan lurah tetep aja pungli pak. Itu alamatnya pak untuk pungli di desa jeruk agung. Perkara lain" kan bisa ditanyakan langsung pada yg bersangkutan/lurahnya itu..,,dah menyalahgunakan jabatan sebagai lurah..korupsi..sisan.
Disposisi
Kamis, 14 April 2016 - 06:12 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 18 April 2016 - 13:24 WIB
INSPEKTORAT
Progress
Kamis, 28 April 2016 - 09:01 WIB
INSPEKTORAT
Selesai
Kamis, 13 Juni 2024 - 09:35 WIB
INSPEKTORAT
Penanganan aduan tersebut telah dikoordinasikan kepada Inspektorat Kab.Magelang dengan Surat Inspektur Provinsi Jawa Tengah No.356/1203/1.1/2016 tgl 19 April 2016 terima kasih