Detail Aduan
Disposisi
Rabu, 16 Agustus 2017 - 08:53 WIB
Admin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH
Verifikasi
Rabu, 16 Agustus 2017 - 09:03 WIB
BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH
Njih laporan diteruskan ke BKD Kab Pati Njih
Selesai
Rabu, 16 Agustus 2017 - 09:11 WIB
BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH
Terkait Gaji kan sudah ada perjanjian kerja antara anda dengan pemberi kerja mengenai besaran Gaji/Upah yang anda terima, kalau memang anda tidak berkenan, tidak usah ditanda tangani, atau mungkin Pemda setempat hanya mampu memberikan Upah segitu
tetap semangat ...