Rincian Aduan : LGSM10638786

Selesai Public

KABUPATEN BOYOLALI, 01 Feb 2017

selamat siang pak gubernur kami dari warga Dk. dawung, Ds. Sempu, Kec. Andong, Kab. Boyolali, Prov, Jateng. sangat menolak dengan adanya tambang pasir tanpa adanya ijin resmi yg kelola oleh AREY DWIKY BRAHMANTIO Almat Dk. Jangkungan Rt 04/02, Ds. Glonggong, Kec. Nogosari, Kab. Boyolali. keberadaan tambang pasir tersebut sangat merugikan kami. antara lain jalan menjadi rusak dan jg peresapan air menjadi berkurang. Mohon pak gubernur menindak tegas tambang pasir tanpa ijin resmi tersebut. kurang dan lebihnya kami mohon maaf. tertanda warga sempu andong boyolali jateng.selamat siang pak gubernur kami dari warga Dk. dawung, Ds. Sempu, Kec. Andong, Kab. Boyolali, Prov, Jateng. sangat menolak dengan adanya tambang pasir tanpa adanya ijin resmi yg kelola oleh AREY DWIKY BRAHMANTIO Almat Dk. Jangkungan Rt 04/02, Ds. Glonggong, Kec. Nogosari, Kab. Boyolali. keberadaan tambang pasir tersebut sangat merugikan kami. antara lain jalan menjadi rusak dan jg peresapan air menjadi berkurang. Mohon pak gubernur menindak tegas tambang pasir tanpa ijin resmi tersebut. kurang dan lebihnya kami mohon maaf. tertanda warga sempu andong boyolali jateng.

0 Orang Menandai Aduan Ini