Detail Aduan
Rincian Aduan : LGSM10638786
KABUPATEN BOYOLALI, 01 Feb 2017
selamat siang pak gubernur kami dari warga Dk. dawung, Ds. Sempu, Kec. Andong, Kab. Boyolali, Prov, Jateng. sangat menolak dengan adanya tambang pasir tanpa adanya ijin resmi yg kelola oleh AREY DWIKY BRAHMANTIO Almat Dk. Jangkungan Rt 04/02, Ds. Glonggong, Kec. Nogosari, Kab. Boyolali. keberadaan tambang pasir tersebut sangat merugikan kami. antara lain jalan menjadi rusak dan jg peresapan air menjadi berkurang. Mohon pak gubernur menindak tegas tambang pasir tanpa ijin resmi tersebut. kurang dan lebihnya kami mohon maaf. tertanda warga sempu andong boyolali jateng.selamat siang pak gubernur kami dari warga Dk. dawung, Ds. Sempu, Kec. Andong, Kab. Boyolali, Prov, Jateng. sangat menolak dengan adanya tambang pasir tanpa adanya ijin resmi yg kelola oleh AREY DWIKY BRAHMANTIO Almat Dk. Jangkungan Rt 04/02, Ds. Glonggong, Kec. Nogosari, Kab. Boyolali. keberadaan tambang pasir tersebut sangat merugikan kami. antara lain jalan menjadi rusak dan jg peresapan air menjadi berkurang. Mohon pak gubernur menindak tegas tambang pasir tanpa ijin resmi tersebut. kurang dan lebihnya kami mohon maaf. tertanda warga sempu andong boyolali jateng.
Disposisi
Rabu, 01 Februari 2017 - 00:00 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 22 Februari 2019 - 13:26 WIB
DINAS PEKERJAAN UMUM BINA MARGA CIPTA KARYA
Progress
Kamis, 09 Maret 2023 - 13:06 WIB
DINAS PEKERJAAN UMUM BINA MARGA CIPTA KARYA
akan kami koordinasikan dengan dinas esdm agar di cek lapangan dan ditindaklanjuti. terima kasih
Selesai
Kamis, 09 Maret 2023 - 13:06 WIB
DINAS PEKERJAAN UMUM BINA MARGA CIPTA KARYA
akan kami koordinasikan dengan dinas esdm agar di cek lapangan dan ditindaklanjuti. terima kasih