Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM03288462

Rincian Aduan

LGSM03288462

Selesai Public
LAIN-LAIN
01 Jan 2017
0 ditandai
Surat keterangan perekaman e-ktp jadinya lama, hampir 1 bln, alat foto e-ktp d kecamatan jg rusak. Knp ga bisa pake ktp biasa dulu, akte lahir jadi, e-ktp disusulkan? Ini benar2 mempersulit, waktunya lama bgt untuk buat akte lahir, awal thn lalu malah jauh lbh gampang, 2minggu jadi akte lahirnya

Disposisi

Minggu, 01 Januari 2017 - 00:00 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL

Verifikasi

Kamis, 01 Januari 2026 - 00:00 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL

Kabupaten pundi? Kalau kecamatan rusak monggo datang ke dukcapil langsung.