Detail Aduan
Rincian Aduan : LGMB96613566
KABUPATEN REMBANG, 14 May 2025
assalamualaikum
min izin melapor
terkait keluhan warga dilarang membuang sampah di area tersebut jika sudah penuh.,alasan penjaga adalah hanya untuk warga desa Sumberjo/sekitar lokasi saja
pertimbangan
1.tidak ada lokasi lain untuk buang sampah
2.banyak sampah berserakan di pinggir jalan.
3.buang sampah sembarangan tidak ada tindakan.,tp mau buang sampah di tempatnya tidak diperbolehkan/terlalu penuh pertanyaan
1.apakah benar penyediaan kontainer sampah dari DLH harus bayar.?
2.apakah tidak bisa DLH menyediakan lokasi pembuangan sampah di tempat lain.?
3.apakah DLH tidak punya gebrakan untuk mengatasi sampah yg semakin lama semakin memprihatinkan?
berikut saya sertakan titik lokasinya ya min https://maps.app.goo.gl/p71g4kJ3Ci6CbHbM7
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Rabu, 14 Mei 2025 - 08:54 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 14 Mei 2025 - 09:25 WIB
Kabupaten Rembang
Terima kasih aduan akan kami verifikasi