Rincian Aduan : LGMB96613566

Verifikasi Public

KABUPATEN REMBANG, 14 May 2025

assalamualaikum
min izin melapor terkait keluhan warga dilarang membuang sampah di area tersebut jika sudah penuh.,alasan penjaga adalah hanya untuk warga desa Sumberjo/sekitar lokasi saja pertimbangan
1.tidak ada lokasi lain untuk buang sampah
2.banyak sampah berserakan di pinggir jalan.
3.buang sampah sembarangan tidak ada tindakan.,tp mau buang sampah di tempatnya tidak diperbolehkan/terlalu penuh pertanyaan
1.apakah benar penyediaan kontainer sampah dari DLH harus bayar.?
2.apakah tidak bisa DLH menyediakan lokasi pembuangan sampah di tempat lain.?
3.apakah DLH tidak punya gebrakan untuk mengatasi sampah yg semakin lama semakin memprihatinkan? berikut saya sertakan titik lokasinya ya min https://maps.app.goo.gl/p71g4kJ3Ci6CbHbM7

0 Orang Menandai Aduan Ini