Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi

Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB96203325

Rincian Aduan

LGMB96203325

Selesai Public

Lampiran

KOTA SEMARANG
02 Apr 2024
0 ditandai
Permohonan Pembongkaran Pembangunan Kios Liar diatas lahan FASUM/Planning jalan. ( Bencana Tata Ruang Kota) KKPR ❌ PBG/IMB ❌ Sertifikat ❌ Kec. Ngaliyan, Kel. Bambankerep RW03 Dimulai Mei 2023....sampai dgn April 2024 belum ada tindakan tegas dr dinas terkait. Segel I Juni 2023...dan msh diberi waktu u/ mengurus ijin2...??? ( Aneh sekali, krn jelas sekali pelanggaran nya... ) Surat penolakan dan permohonan pembongkaran sdh terkirim ke dinas terkait sejak Juni 2023. Akhir Des 2023 Segel dilepas, pembangunan dilanjutkan tanpa legalitas ijin dan lahan yg jelas. Surat penolakan dan permohonan pembongkaran terkirim 29 Januari 2024 Segel II tanggal 28 Februari 2024 sd aduan ini dibuat masih belum ada tindakan tegas atas pelanggaran dan bencana tata ruang kota. Bila di lokasi ini "berhasil", maka patut diduga oknum akan membangun Kios Liar lain dijalan Candi Penataran II sepanjang 300meter. Jalan ini menghubungkan Jl. CD Penataran Raya dgn Jalan Untung Suropati (Pintu belakang kawasan Industri Candi) Kegiatan ini menganggu ketertiban umum dan lingkungan Masjid Al Amin, merusak tata ruang lingkungan dan memperkaya oknum2 tertentu.

Disposisi

Selasa, 02 April 2024 - 08:34 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang

Verifikasi

Selasa, 02 April 2024 - 09:11 WIB

Kota Semarang

Laporan anda sudah terverifikasi

Progress

Selasa, 02 April 2024 - 13:04 WIB

Kota Semarang

Selamat siang izin menyampaikan informasi terkait aduan Anda. Senin 1 April 2024 telah terbit surat rekomendasi bongkar dari Dinas Penataan Ruang nomor B/271/600.1.15/IV/2024 Kami Satpol PP Kota Semarang saat ini tengah dalam proses pembuatan somasi bongkar untuk tindaklanjut dari aduan tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2023 Tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja dan Kode Etik Polisi Pamong Praja. Terima kasih

Selesai

Rabu, 08 Mei 2024 - 15:15 WIB

Kota Semarang

Selamat siang Semoga sehat dan bahagia selalu bersama semarang yang semakin hebat terimakasih atas informasi yang disampaikan, terkait bangunan di Kelurahan Bambankerep Kec. Ngaliyan, sudah ditindak lanjuti oleh Tim Yustisi Pemerintah Kota Semarang dengan melakukan koordinasi dan pembongkaran bangunan pada hari Rabu tanggal 8 mei 2024 ( Foto Kegiatan Terlampir )