Detail Aduan
Rincian Aduan : LGMB84553208
KABUPATEN KUDUS, 18 Nov 2023
untuk pengerukan kali wulan sepanjang Juwana sampai Welahan apakah tidak jadi dilakukan oleh pak ganjar, dulu diminta BPBD untuk proyek pengerukan kali wulan kata pak ganjar itu proyek provinsi tapi sampai sekarang tidak ada tindak lanjut, malah jalannya semakin ditinggikan berdampak kepada rumah sekitar karena air tidak bisa keluar ditambah oleh jalan yang tinggi, padahal biaya pengerukan dan peninggian jalan lebih murah pengerukan
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Sabtu, 18 November 2023 - 23:24 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Minggu, 19 November 2023 - 07:06 WIB
DINAS PEKERJAAN UMUM SUMBER DAYA AIR DAN PENATAAN RUANG
Selesai
Kamis, 23 November 2023 - 10:15 WIB
DINAS PEKERJAAN UMUM SUMBER DAYA AIR DAN PENATAAN RUANG
Hasil koordinasi dan cek lapangan kami sampaikan sbb :
1.Kami sampaikan bahwa pengelolaan Sungai Wulan merupakan kewenangan Pemerintah Pusat, dalam hal ini dilaksanakan oleh BBWS Pemali Juana.
2. Berdasarkan keterangan dr BBWS Pemali Juana bahwa ada 2 kegiatan yg akan dilaksanakan terkait hal tsb yaitu :
a. Penambahan kapasitas pompa S. Kencing dari 800 lt/dtk menjadi 4.500 lt/dtk melalui kegiatan Multiyeras dg target pelaksanaan mulai Desember 2023 (saat ini tahap penyusunan Kontrak)
b. Normalisasi S.Wulan melalui kegiatan Loan ADB dg target mulai pelaksanan di Tahun 2024.
3. BBWS Pemali Juana, Dinas PUSDATARU Prov. Jateng dan Dinas PUPR Kab. Kudus siap berkolaborasi dlm penanganan darurat jika terjadi banjir (bahan banjiran maupun mobile pump sesuai kemampuan)
Demikian terima kasih.