Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGMB73563284
Rincian Aduan
LGMB73563284
Lampiran
Topik
Disposisi
Jumat, 19 Januari 2024 - 09:45 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 19 Januari 2024 - 11:25 WIBKabupaten Pekalongan
Terima kasih atas aduannya, akan kami teruskan ke Dinas PU dan TARU Kab. Pekalongan untuk dikomunikasikan dengan Pemkot Pekalongan. terima kasih
Progress
Selasa, 30 Januari 2024 - 10:52 WIBKabupaten Pekalongan
Aduan telah kami teruskan ke Dinas PU dan TARU Kab. Pekalongan dan menurut pihak Dinas PU dan TARU Kab. Pekalongan " Kalau di lihat dari map itu masuk kewenangan kota pekalongan ,tepatnya kelurahan bandengan"
"Apabila ikut desa jeruksaripun. Itu merupakan jalan desa dan bukan kewenangan kab pekalongan"
dan aduan telah kami disposisikan kembali ke Pemerintah Kecamatan Tirto. terima kasih