Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGMB70336573
Rincian Aduan
LGMB70336573
Lampiran
Disposisi
Jumat, 16 Agustus 2024 - 11:07 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 19 Agustus 2024 - 08:52 WIBKabupaten Rembang
Terima kasih laporan akan kami verifikasi
Dikembalikan
Kamis, 29 Agustus 2024 - 08:24 WIBKabupaten Rembang
Yth. Pelapor, Terimakasih atas laporannya. Ruas jalan tersebut merupakan kewenangan pembina jalan nasional, ruas jalan tersebut merupakan kewenangan kementerian PUPR. Terimaksih
Disposisi
Kamis, 29 Agustus 2024 - 08:50 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 29 Agustus 2024 - 09:12 WIBBalai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY
Yth Bapak/Ibu Pelapor
Mohon maaf atas ketidaknyamanannya.
Laporan telah kami terima, dan segera kami lakukan pengecekan di lapangan.
Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Progress
Selasa, 22 Oktober 2024 - 10:57 WIBBalai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY
Yth Bapak/Ibu pelapor
Masukan dari Bapak/Ibu masih dilakukan peninjauan dan pengusulan untuk program selanjutnya. Terima kasih.
Selesai
Selasa, 22 Oktober 2024 - 10:57 WIBBalai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY
Yth Bapak/Ibu pelapor
Masukan dari Bapak/Ibu masih dilakukan peninjauan dan pengusulan untuk program selanjutnya. Terima kasih.