Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGMB56095257
Rincian Aduan
LGMB56095257
Disposisi
Kamis, 25 Januari 2024 - 07:54 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 25 Januari 2024 - 08:18 WIBKabupaten Grobogan
Laporan diterima
Progress
Kamis, 25 Januari 2024 - 08:19 WIBKabupaten Grobogan
Laporan diteruskan ke Disperindag Kab. Grobogan
Selesai
Jumat, 02 Februari 2024 - 07:46 WIBKabupaten Grobogan
Laporan ditindaklanjuti oleh Disperindag Kab. Grobogan.
Mengenai aduan tersebut,
Terimakasih atas masukan dan sarannya, distribusi BBM telah diatur oleh PT. Pertamina melalui Program Subsidi Tepat dimana rantai distribusi melalui SPBU dan Pertashop. Pelaksanaan dari program ini adalah ketepatan sasaran konsumen yang dilayani terdaftar dan tercatat pada sistem yang digunakan.
Jaminan layanan masyarakat perlu juga kita edukasi melalui 3 M (Masyarakat Melek Metrologi), yang menjadi kewajiban produsen memberikan ketepatan takaran/ukuran, dengan cara dilakukan tera pada alat ukur yang digunakan.