Rincian Aduan : LGMB51678453

Selesai Public

KABUPATEN PATI, 12 Jul 2024

Mohon untuk ditindak lanjuti adanya pelarangan rekrutmen Blud di Rsud Soewondo Pati. Pj Bupati Pati yaitu Bapak Henggar Budi Anggoro mengatakan bahwasanya ada larangan dari kemenpanRB terkait rekrut honorer. Sedangkan blud dan honorer saja berbeda. Blud gaji umr, ada kontrak minimal 1thn dan bisa diperpanjang. Sedangkan honorer, gaji dibawah umr, tidak ada kontrak sehingga riskan untuk phk. BLUD RSUD tidak termasuk pengangkatan P3K seperti honorer ditahun ini dan harus bersaing sesuai kuota P3K tahun ini, apakah sudah jelas perbedannya? Bahkan RSUD Loekmono Hadi saja sebelum lebaran berani rekrutmen dengan jumlah besar dan RSUD lain juga berani rekrutmen dengan jumlah besar. Contohnya RSUD Cilacap, RSUD Majenang, RSUD Moewardi dll , ini kenapa Rsud Soewondo mau menambah bagian verifikasi klaim, apoteker, laborat, perawat kok dilarang. Sudah bolak balik RSUD mengajukan selalu ditolak. Apa mau kena sanksi BPJS karena tutup klaim yang telat setiap bulan? Apa mau diturunkan menjadi RS Tipe C jika pelayanan terlambat? Kenapa yang di ACC hanya DOKTER SPESIALIS saja? Emangnya tenaga kesehatan hanya DOKTER SPESIALIS SAJA? kalau iya, silahkan DOKTER SPESIALIS YANG DI ACC BAPAK HENGGAR untuk merangkap jabatan perawat, verifikasi klaim, apoteker, dan laborat. Mohon bapak henggar segera ditindak lanjuti adanya penambahan rekrutmen karyawan. Terima kasih🙏🏻

0 Orang Menandai Aduan Ini