Detail Aduan
Rincian Aduan : LGMB45115727
KABUPATEN GROBOGAN, 22 Jan 2024
Yth Bapak Gubernur Jateng Masyarakat di kec Gubug dan kec Tegowanu kabupaten Grobogan melaporkan lewat saya Drs H Moh Tohirin alamat Jalan Gunung Lawu 16 Purwodadi Kabupaten Grobogan. Tanah yang dikuasai BBWS Pemali Juana terletak di Km 28 Semarang - Purwodadi , sudah dikuasai perusahaan dan diloloskan saat proses pembahasan oleh BBWS Pemali Juana dan Tim Penataan Ruang Kab Grobogan, dan sekarang bertambah penguasaannya oleh pemilik rumah makan Padang dan pihak lain yang baru melakukan urugan lokasi. kawasan Tanah yang diduga hak pengelolaan BBWS Pemali Juana itu di sisi Utara jalan provinsi Semarang - Purwodadi km 28 . mohon ditertibkan.
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Senin, 22 Januari 2024 - 15:36 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 23 Januari 2024 - 07:52 WIB
Kabupaten Grobogan
Laporan diterima
Progress
Selasa, 23 Januari 2024 - 08:50 WIB
Kabupaten Grobogan
Laporan diteruskan ke DPUPR Kab. Grobogan
Dikembalikan
Senin, 12 Februari 2024 - 10:44 WIB
Kabupaten Grobogan
kewenangan BBWS Pemali Juana
Disposisi
Senin, 12 Februari 2024 - 12:01 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 12 Februari 2024 - 15:46 WIB
DINAS PEKERJAAN UMUM SUMBER DAYA AIR DAN PENATAAN RUANG
Terima kasih.
Selesai
Senin, 19 Februari 2024 - 10:34 WIB
DINAS PEKERJAAN UMUM SUMBER DAYA AIR DAN PENATAAN RUANG
Hasil koordinasi kami sampaikan :
1. Dilokasi aduan km 28 terdapat 2 unit bangunan bengkel las dan Rumah Makan Padang atas nama Bapak Sigit.
2. Pak Sigit mengontrak dengan pemerintah Desa Gubug selama 3(tiga) tahun.
3. Informasi dari Pak Sigit tanah yang ditempati merupakan tanah bondo desa BD Eks Guru Blok 2.
4. Sedangkan lokasi yang sedang melakukan pengurukan tidak ada yang bisa diklarifikasi.
5. Terkait lokasi yang dimanfaatkan oleh Perusahaan, informasi dari BBWS Pemali Juana sudah mengajukan permohonan pemanfaatan.
6. Lokasi yang dimaksud merupakan Alur kali mati.
Demikian terima kasih.