Detail Aduan
Disposisi
Selasa, 15 April 2025 - 12:24 WIB
Admin Gubernuran
Dikembalikan
Selasa, 15 April 2025 - 14:48 WIB
Kota Pekalongan
kewenangan BBWS Provinsi
Disposisi
Selasa, 15 April 2025 - 15:09 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 15 April 2025 - 15:22 WIB
DINAS PEKERJAAN UMUM SUMBER DAYA AIR DAN PENATAAN RUANG
Selesai
Rabu, 23 April 2025 - 12:54 WIB
DINAS PEKERJAAN UMUM SUMBER DAYA AIR DAN PENATAAN RUANG
Hasil cek lapangan kami sampaikan sbb :
1. Lokasi foto yang dilaporkan berada di sungai Pekalongan tepatnya di jembatan pantura / jalan nasional di landungsari sisi barat pasar perempatan Grogolan.
2. Pasca pembangunan sistem pengendalian banjir rob Loji Banger bahwa di sungai Pekalongan sudah di bangun bendung gerak di muara sungai dan Regulator Gate di hulu jembatan pantura tepatnya di hilir sodetan sungai Banger sehingga Sungai Pekalongan di fungsikan sebagai kolam retensi (long storage) karena air dari hulu sudah dialihkan ke Sungai Banger.
3. Berdasarkan SOP Bendung Gerak Loji bahwa air di Sungai Pekalongan tersebut elevasi nya terjaga di -200 cm, sehingga ketika air elevasi air lebih tinggi maka akan dilakukan 2 opsi. Opsi pertama akan membuka pintu bendung apabila elevasi di hilir lebih rendah dan opsi kedua dengan sistem pompa.
4. Apabila musim penghujan maka pompa akan terhenti pada elevasi -100 cm, sedang pada musim kemarau pompa akan terhenti di elevasi -50 cm
5. Sejak beroperasi nya bendung gerak Loji maka kondisi sungai Pekalongan terlihat cenderung surut dan dangkal.
6. Pencemaran sungai Pekalongan terjadi karena ada nya pembuangan limbah industri (batik) langsung ke sungai. Hal tersebut terjadi karena IPAL yg ada di Kota Pekalongan saat ini over kapasitas. Dinas Lingkungan Hidup Kota Pekalongan bersama pihak-pihak terkait sedang berupaya untuk membangun/memperbesar kapasitas IPAL supaya air limbah dapat diolah terlebih dahulu sebelum dibuang ke sungai.
Demikian terima kasih.