Rincian Aduan : LGLS74719988

Selesai Public

KABUPATEN MAGELANG, 15 Aug 2017

Yth. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah,

Penambangan pasir dan batu di lereng gunung merapi di desa kemiren dan desa Kaliurang srumbung magelang Jawa Tengah yang merusak alam dan berbatasan dengan taman nasional tanpa tersentuh oleh penegak hukum. Bahkan dilindungi oleh aparat setempat sampai tindakan premanisme... katanya punya ijin khusus namun tidak sesuai...


Mohon ditindaklanjuti, terima kasih

0 Orang Menandai Aduan Ini