Rincian Aduan : LGIG87248978

Selesai Public

KABUPATEN JEPARA, 07 Jun 2023

Sejak berdirinya pabrik garmen di Jepara, khususnya Mayong, Kalinyamatan, dan Pecangaan, mobilitas di daerah tsb sangat padat, terutama di perempatan Mayong Jepara, di jam berangkat kerja pabrik garmen yakni jam 6 pagi, dan jam pulang, jam 5 sore. Hampir semua pekerja menggunakan sepeda motor. Budaya tersebut terjadi disebabkan kurangnya atau bahkan tidak ada kendaraan umum yang bisa digunakan untuk transportasi ke tempat kerja. Selain kemacetan, risiko lain yang terjadi adalah kecelakaan lalu lintas karena rata² para "pekerja muda" garmen ini, mengendarai motor tidak dengan safety, kebut²an. Dengan adanya Trans Jateng/Trans Muria Raya di Jepara, Kudus, Pati, diharapkan bisa mengurangi padatnya mobilitas, bukan hanya di perempatan Mayong di sore hari saja, tapi juga di sepanjang 3 jalan utama di 3 kabupaten tersebut. Kami sangat terbuka pada solusi² lain, asal permasalahan tersebut bisa teratasi.
Sebagai catatan, beberapa pabrik garmen terbesar di wilayah tsb adalah PT. Sami Jepara, HWI, PWI, Kanindo, Jiale, dan Samwon. Mungkin bisa diadakan kerja sama dengan lembaga terkait. Semoga Pemda Jateng Gayeng bisa memberikan timbal balik yang nyata terkait permasalahan kami masyarakat Jepara, Kudus, dan Pati.🫡
Lokasi lengkap: Perempatan Mayong, Depan Pasar Mayong, Jepara

0 Orang Menandai Aduan Ini