Rincian Aduan : LGIG84776560

Selesai Public

LAIN-LAIN, 21 Mar 2019

mau tanya Pak, apakah Kades melanggar peraturan jika melakukan rotasi jabatan perangkat desa?? bukan utk memberhentikan, tp hanya rotasi, mohon petunjuknya, karena Kades sdh konsultasi ke Camat & Dinpermades tp tdk mendpat jawaban, maturnuwun Pak sebelumnya

0 Orang Menandai Aduan Ini