Detail Aduan
Rincian Aduan : LGIG83704810
KABUPATEN DEMAK, 02 Sep 2022
akak saya mendaftar calon kepala desa Wonokerto Kec. Karangtengah Kab. Demak akan tetapi dari awal pemberkasan sudah dipersulit oleh panitia desa. tepat tanggal 16 Agustus 2022 pengumuman bakal calon kepala desa menjadi calon kepala desa, kakak saya tidak diloloskan oleh panitia Pilkades desa dikarenakan ada salah satu berkas persyaratan yang katanya tidak memenuhi syarat. padahal persyaratan sudah lengkap semuanya terbukti dari ceklist syarat. Senin 22 Agustus kakak saya melakukan Audiensi dengan ketua Dinpermades dan pejabat terkait dan panitia Pilkades desa di ruang Dinpermades kab. Demak dan surat hasil Audiensi terlampir di point C & D sudah sangat jelas bahwa panitia Pilkades kab.Demak memerintahkan ketua panitia Pilkades desa untuk meloloskan kakak saya menjadi calon kepala desa, akan tetapi dari pihak panitia desa tidak melakukannya.
Disposisi
Jumat, 02 September 2022 - 10:37 WIB
Verifikasi
Jumat, 02 September 2022 - 10:39 WIB
Kabupaten Demak
Progress
Jumat, 02 September 2022 - 10:39 WIB
Kabupaten Demak
Selesai
Jumat, 02 September 2022 - 15:27 WIB
Kabupaten Demak
Kepada saudara pengadu, kami sampaikan bahwa pemerintah Kabupaten Demak telah bersurat kepada ketua panitia Pilkades no. 141/1373, tanggal. 23-8-2022. yang intinya ada beberapa opsi yang harus dipilih oleh ketua panitia. Demikian untuk menjadikan maklum dan terima kasih