Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG81437844

Rincian Aduan

LGIG81437844

Selesai Public
KOTA SURAKARTA
12 Oct 2023
0 ditandai
Lokasi: RSUD IBU FATMAWATI SURAKARTA


Permasalahan: saya memeriksakan anak pakai BPJS kesehatan di faskes 1(klinik), dr faskes 1 disarankan dirujuk utk dirawat inap dirumah sakit. saya memilih rumah sakit ibu fatmawati dan lgsung menuju IGD, sampainya di IGD anak diperiksa dan dikasih obat. Sementara saya mengurus pendaftaran/administrasi. Tapi dari rumah sakit bilang,, agar diperiksa dokter dulu, nanti kalau keadaan nya membaik(tdk perlu rawat inap) dan pakai umum tidak boleh BPJS (utk obat yg akan diberikan) tp kalau membutuhkan perawatan lebih baru pakai BPJS.
Yang saya pertanyakan, apa benar BPJS kesehatan hanya untuk yang darurat saja.

Disposisi

Kamis, 12 Oktober 2023 - 14:25 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Surakarta

Verifikasi

Senin, 16 Oktober 2023 - 07:29 WIB

Kota Surakarta

Laporan terverifikasi tim ULAS (Unit Layanan Aduan Surakarta), dengan nomor lacak 2023013773.

https://ulas.surakarta.go.id

Progress

Selasa, 17 Oktober 2023 - 07:49 WIB

Kota Surakarta

Laporan diproses oleh instansi terkait (Dinkes Kota Surakarta)

Selesai

Selasa, 17 Oktober 2023 - 07:50 WIB

Kota Surakarta

Selamat siang, terimakasih masukannya. Terkait hal tersebut, di IGD RS hanya untuk yang gawat darurat saja jika menggunakan fasilitas BPJS.

Kalau bukan kasus gawat darurat, tidak dijamin BPJS/ harus membayar.

Demikian, terimakasih