Detail Aduan
Rincian Aduan : LGIG77394476
KABUPATEN MAGELANG, 24 Feb 2019
Saya sudah rekaman E-Ktp dulu Agustus 2016 di Kecamatan Muntilan. Lalu setahun kemudian saya coba ambil di Disdukcapil Magelang dan saya dinyatakan gagal rekam dan rekam ulang. Lalu Agustus 2017 saya coba tanyakan kembali ke Disdukcapil Magelang dan dinyatakan gagal rekam lagi dan disuruh rekam ulang. Lalu 3 Juli 2018 tepat saat pengumuman SBMPTN saya coba ambil KTP di Disdukcapil Magelang dan dinyatakan gagal rekam dan harus rekam ulang. Lalu semenjak 3 Juli 2018 saya coba tanyakan terus tapi tidak ada kabar sampai sekarang, mengapa E-Ktp saya belum jadi? Mohon beri kejelasan karena saya sangat membutuhkan E-Ktp.
Disposisi
Senin, 25 Februari 2019 - 15:55 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 26 Februari 2019 - 07:49 WIB
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
Progress
Selasa, 26 Februari 2019 - 07:49 WIB
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
Selesai
Selasa, 26 Februari 2019 - 07:50 WIB
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL