Detail Aduan
Rincian Aduan : LGIG75715250
KABUPATEN REMBANG, 14 Jul 2023
Aduannya tentang kelanjutan program RTLH (rumah tidak layak huni) dari bapak ganjar tahun 2019 lalu. Kronologi nya
Bapak ganjar datang di desa meteseh, kecamatan kaliori, kabupaten rembang pada saat
Menjadi tuan rumah peringatan hari kesetiakawanan sosial nasional (HKSN) tahun 2019. Bapak ganjar mengawali pembangunan dan peletakan batu pertama pada tahun 2019 itu pun RTLH tidak dibiayai oleh coporate social responsibility (csr) bank jateng. Namum hanya ada satu unit rumah dari 50 unit rumah yang direhabilitasi. Dan yang lainnya belum ada rehabilitasi dan dana pun belum diterima oleh masyarakat warga desa meteseh, kecamatan kaliori, kabupaten rembang.
Tolong kelanjutan progaram RTLH yang belum ada penyelesaiannya tolong ditindak lanjuti dan disampaikan kepada bapak ganjar.
Terima kasih atas kebijaksanaannya semoga bisa ditindak lanjuti
Disposisi
Jumat, 14 Juli 2023 - 07:31 WIB
Admin Gubernuran
Dikembalikan
Jumat, 14 Juli 2023 - 14:51 WIB
DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Admin laporGUb:
mohon bantuannya laporan tsb kami kembalikan ke DINSOS Prov. Jateng dan PT. Bank Jateng.
Pada Kasus ini memang kegiatan HKSN tahun 2019 yang diinisiasi oleh Dinsos selaku OPD yang memfasilitasi Desa Dampingan di Desa Meteseh tersebut, dan pembiayaan melalui CSR Bank Jateng.
sehingga lebih pas diselesaikan oleh ke DINSOS Prov. Jateng dan PT. Bank Jateng.
Disposisi
Jumat, 14 Juli 2023 - 15:05 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 17 Juli 2023 - 11:31 WIB
DINAS SOSIAL
Aduan diterima untuk kami koordinasikan dengan Bidang Pemberdayaan Sosial Dinsos Jateng dan FTJSLP Provinsi Jawa Tengah terkait kegiatan tersebut.