Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG75715250

Rincian Aduan

LGIG75715250

Verifikasi Public
KABUPATEN REMBANG
14 Jul 2023
0 ditandai
Aduannya tentang kelanjutan program RTLH (rumah tidak layak huni) dari bapak ganjar tahun 2019 lalu. Kronologi nya
Bapak ganjar datang di desa meteseh, kecamatan kaliori, kabupaten rembang pada saat
Menjadi tuan rumah peringatan hari kesetiakawanan sosial nasional (HKSN) tahun 2019. Bapak ganjar mengawali pembangunan dan peletakan batu pertama pada tahun 2019 itu pun RTLH tidak dibiayai oleh coporate social responsibility (csr) bank jateng. Namum hanya ada satu unit rumah dari 50 unit rumah yang direhabilitasi. Dan yang lainnya belum ada rehabilitasi dan dana pun belum diterima oleh masyarakat warga desa meteseh, kecamatan kaliori, kabupaten rembang.
Tolong kelanjutan progaram RTLH yang belum ada penyelesaiannya tolong ditindak lanjuti dan disampaikan kepada bapak ganjar.
Terima kasih atas kebijaksanaannya semoga bisa ditindak lanjuti

Disposisi

Jumat, 14 Juli 2023 - 07:31 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Dikembalikan

Jumat, 14 Juli 2023 - 14:51 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Admin laporGUb:

mohon bantuannya laporan tsb kami kembalikan ke DINSOS Prov. Jateng dan PT. Bank Jateng.

Pada Kasus ini memang kegiatan HKSN tahun 2019 yang diinisiasi oleh Dinsos selaku OPD yang memfasilitasi Desa Dampingan di Desa Meteseh tersebut, dan pembiayaan melalui CSR Bank Jateng.

sehingga lebih pas diselesaikan oleh  ke DINSOS Prov. Jateng dan PT. Bank Jateng.

Disposisi

Jumat, 14 Juli 2023 - 15:05 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS SOSIAL

Verifikasi

Senin, 17 Juli 2023 - 11:31 WIB

DINAS SOSIAL

Aduan diterima untuk kami koordinasikan dengan Bidang Pemberdayaan Sosial Dinsos Jateng dan FTJSLP Provinsi Jawa Tengah terkait kegiatan tersebut.