Rincian Aduan : LGIG75070742

Selesai Public

KABUPATEN DEMAK, 11 Oct 2021

Selamat pagi Pak Ganjar. Pak, tanah saya di Mranggen kena pelebaran jalan dan sudah beres gantinya. Lalu, sertifikat yang diperbaharui juga sudah selesai. Yang ingin saya tanyakan, apakah untuk ambil sertifikat di Balai Desa harus bayar? Karena saya dimintain uang Rp. 400.00,- untuk ambil sertifikat, sedangkan waktu saya menyerahkan sertifikat untuk diperbaharui, saya diberitau tidak ada biaya. Mohon penjelasan dari Pak Ganjar. Terima kasih Pak.

0 Orang Menandai Aduan Ini