Rincian Aduan : LGIG72921538

Selesai Public

KABUPATEN CILACAP, 10 Jan 2022

Bismillah assallmuallaikum maaf saya ijin melaporkan soal sengketa tanah.Apakah satgas mafia tanah di cilacap sudah ada pak?? Saya ats nama bpk.saya bpk sugirin punya peninggalan tanah waris dari orang tuanya.yaitu ada beberaoa bidang tanah yg dikuasai oleh pemerintahan desa jeruklegi dan fisik tanah tersebut sampe detik ini masih dikuasai oleh pemdes.Padahal bukti nyata bahwa data berupa leter c dan pethuk atas nama orang tuanya bapak saya.Tanah tsb berdiri berupa pasar desa,nyata nya sejarah pasar tersebut yg bikin alm.mbah saya..lokasinya juga tdk jauh dari rumah yg kami tempati.Terus ada lagi berupa bangunan puskesmas jeruklegi,ada juga bangunan sekolahan pak..sudah pernah mediasi ke desa dan kecamatan tdk ada titik temu.pdhl sudah jelas tanah tersebut tdk pernah diperjual belikan oleh ahli waris.Dan pihak pemdes Juga tdk bs menunjukan administrasi peralihan atau mutasi tanah di desa jeruklegi.Saya juga pernah ke kantor BPN Kab.cilacap dgn membawa dokumen yg saya punya..pihak BPN menyuruh saya utk segera di bikin sertifikat program PTSL pd waktu itu..tapi pihak BPN blm tau klo fisik tanah tersebut dikuasai pemerintahan desa tanpa alas hak pak.setelah itu saya ke desa utk minta di ukurkan tanah tsb..sontak menolak.katanya kita ngga punya dasar.padahal sudah jelas tanah itu milik peninggalan alm..mbah saya pak.Kami mohon bantu kami pak.kembalikan hak kami.apakah saya bisa bertemu langsung dgn pak ganjar utk mengadukan masalah ini pak.

0 Orang Menandai Aduan Ini