Detail Aduan
Disposisi
Senin, 11 November 2019 - 08:52 WIB
Laporan telah diteruskan ke BPJS Kesehatan
Verifikasi
Rabu, 13 November 2019 - 08:18 WIB
BPJS Kesehatan
Terima kasih atas laporan yang disampaikan. Kelas rawat Inap merupakan pelayanan non medis yang diatur dalam peraturan Rumah Sakit yang menentukan fasilitas yang disediakan di setiap kelas misalnya ketersediaan tempat tidur untuk satu atau dua pasien, AC atau kipas angin, televisi, kulkas, dan lain sebagainya. Peraturan Rumah Sakit berbeda-beda antara satu dengan yang lain. Sehingga hal ini diluar kewenangan BPJS Kesehatan dalam menentukan standar pelayanan non medis di Rumah Sakit. Apabila ada kendala fasilitas pelayanan non medis di Rumah Sakit dapat disampaikan secara langsung ke Rumah Sakit yang memberikan pelayanan kesehatan. Terima kasih.
Selesai
Rabu, 13 November 2019 - 08:18 WIB
BPJS Kesehatan
Terima kasih atas laporan yang disampaikan. Kelas rawat Inap merupakan pelayanan non medis yang diatur dalam peraturan Rumah Sakit yang menentukan fasilitas yang disediakan di setiap kelas misalnya ketersediaan tempat tidur untuk satu atau dua pasien, AC atau kipas angin, televisi, kulkas, dan lain sebagainya. Peraturan Rumah Sakit berbeda-beda antara satu dengan yang lain. Sehingga hal ini diluar kewenangan BPJS Kesehatan dalam menentukan standar pelayanan non medis di Rumah Sakit. Apabila ada kendala fasilitas pelayanan non medis di Rumah Sakit dapat disampaikan secara langsung ke Rumah Sakit yang memberikan pelayanan kesehatan. Terima kasih.