Jumat, 04 November 2022 - 18:09 WIB
Kabupaten Demak
Terima kasih atas masukannya.
Dalam penebusan pupuk bersubsidi sesuai Permentan no 10 th 2022 bahwa petani harus :
1. Tergabung di kelompok tani,
2. Petani harus tercatat di eRDKK/ Simluhtan,
3. Luas garapan tdk lebih dr 2 Ha,
4. Jenis pupuk subsidi hanya 2 jenis Urea dan Phonska utk 9 komoditas tanaman.
Penebusan pupuk bersubsidi menggunakan kartu tani kalau belum mempunyai kartu tani bisa di layani secara manual dengan membawa foto copy KTP .
Desa Klitih terdiri dr 5 poktan dalam penebusan pupuk bersubsidi di layani oleh KPL Maheer Jaya. Hari ini stok pupuk di KPL Maheer Jaya, Urea : 800 kg dan Phonska : 700 kg.
Demikian terima kasih (DINPERTAN PANGAN)