Detail Aduan
Rincian Aduan : LGIG60578439
Disposisi
Public
LAIN-LAIN, 17 Apr 2019
Pak, saya CPNS dr Bekasi yg diterima di pemkot Semarang. Tadi saya datang ke TPS 01 genuksari bertanya bisa atau tidak ikut memilih, ternyata saya tidak bisa ikut mencoblos presiden. Apa benar tidak bisa walaupun membawa E-ktp??? Padahal katanya ada UU nya dan saya seharusnya bisa mencoblos. Trima kasih pak Gubernur
Disposisi
Kamis, 18 April 2019 - 14:33 WIB
Admin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah