Rincian Aduan : LGIG56367254

Selesai Public

KABUPATEN DEMAK, 24 Nov 2022

ini katanya sekolah negeri gratis ya?tapi kok di smp negri 1 demak bayar trus tiap naik kelas kelas 7 bayar 2jt kelas 8 bayar 1,5jt kelas 9 bayar 1jt

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Kamis, 24 November 2022 - 09:40 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak

Verifikasi

Kamis, 24 November 2022 - 09:42 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu Terima kasih telah memanfaatkan media ini untuk berbagi

Progress

Kamis, 24 November 2022 - 09:43 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu Terima kasih untuk saat ini aduan sedang kami sampaikan kepada instansi terkait

Selesai

Jumat, 25 November 2022 - 17:25 WIB

Kabupaten Demak

Menanggapi aduan pada  laporgub.jatengprov.
Dengan ini kami sampaikan hasil klarifikasi kami dg pihak sekolah sbb:
1. Terkait dgn SMP N 1 Demak melalui komite sekolah melakukan penggalangan dana sumbangan pendidikan kepada peserta didik/orang tua/ wali murid dalam rangka memenuhi pembiayaan pendidikan yang belum terbiayai dari dana BOS, hal ini masih  sejalan dengan Permendikbud nomor 75 tahun 2016 tentang Komite Sekolah . 
 
Dalam Permendikbud tersebut pasal 10 ayat 1  dijelaskan bahwa komite sekolah melakukan penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya untuk melaksanakan fungsinya dalam memberikan dukungan tenaga, sarana dan prasarana, serta pengawasan pendidikan. Kemudian pada pasal 10 ayat 2 disebutkan bahwa penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berbentuk bantuan dan/ atau sumbangan, bukan pungutan.
2. Jika bpk / ibu merasa keberatan atau benar-benar tidak mampu, kami sarankan panjenengan bisa menghubungi pihak sekolah yang bersangkutan untuk mendapatkan keringanan / pembebasan sumbangan pendidikan.
Demikian tanggapan kami, matur nuwun
Terima kasih. (DINDIKBUD)