Detail Aduan
Rincian Aduan : LGIG55898466
KABUPATEN BREBES, 19 Jan 2024
Lokasi aduan: Dukuh Satir Rt.06 Rw. 09
Kabupaten/Kota Brebes
Kecamatan Tonjong
Desa/kelurahan Dukuh Satir/Kutamendala
Isi Aduan/Permohonan Informasi: Longsor akibat sungai yang banjir menyebabkan kerusakan rumah warga.
Jika tidak ada tindakan maka akan semakin parah.
Mohon segera ditindaklanjuti 🙏
1 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Jumat, 19 Januari 2024 - 10:05 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 19 Januari 2024 - 10:06 WIB
Kabupaten Brebes
Laporan diterima
Progress
Jumat, 19 Januari 2024 - 10:14 WIB
Kabupaten Brebes
Aduan diteruskan ke BPBD
Dikembalikan
Selasa, 23 Januari 2024 - 09:48 WIB
Kabupaten Brebes
Kewenangan DPU SDA TARU Provinsi Jawa Tengah
Disposisi
Selasa, 23 Januari 2024 - 12:34 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 23 Januari 2024 - 13:09 WIB
DINAS PEKERJAAN UMUM SUMBER DAYA AIR DAN PENATAAN RUANG
Selesai
Jumat, 26 Januari 2024 - 09:40 WIB
DINAS PEKERJAAN UMUM SUMBER DAYA AIR DAN PENATAAN RUANG
Hasil cek lapangan kami sampaikan sbb :
1. Lokasi yg dimaksud adalah longsoran tebing kiri sungai Pedes DAS Pemali di Dukuh Satir RT 03 RW 09 Desa Kutamendala Kec. Tonjong Kab. Brebes sepanjang kurang lebih 50 m dengan ketinggian 12 m mengancam 8 rumah warga;
2. Pemerintah Desa Kutamendala bersama warga sudah berupaya secara swadaya melakukan penanganan darurat berupa pengalihan alur sungai menggunakan alat berat utk mengamankan tebing sungai akan tetapi hasilnya belum maksimal. Kepala Desa Kutamendala menyampaikan usulan perlu segera adanya penanganan darurat bersama dalam waktu dekat dan segera menyampaikan proposal penanganan permanennya ke Dinas Pusdataru;
3. Hasil rapat koordinasi di Balai Desa Kutamendala disepakati akan dilakukan kolaborasi penanganan darurat bersama oleh Dinas Pusdataru, Balai PSDA Pemali Comal, BPBD Kab. Brebes dan Pemerintah Desa Kutamendala berupa penataan alur dan perkuatan tebing sungai menggunakan bronjong yang akan segera dilaksanakan setelah ada desain penanganan darurat dr seksi SID.
4. Dinas PUSDATARU akan mengusulkan desain penanganan permanen di anggaran perubahan tahun 2024 dan mengusulkan konstruksi penanganan permanennya pada tahun 2025.
Demikian terima kasih.