Rincian Aduan : LGIG52715162

Selesai Public

KABUPATEN PATI, 26 Aug 2022

kami dari tenaga kesehatan khususnya bidan honorer, kami bekerja di puskesmas dan digaji dari sistem BLUD puskesmas. Kemarin ada perintah dari pusat bahwasanya untuk di data tenaga non ASN dilingkungan puskesmas, dan kata BKPP kami bisa ikut, tapi hari ini telah beredar SE dari BKPP pati bahwa honorer yang di gaji dari BLUD tidak bisa ikut pendataan, padahal kami sudah mengabdi bertahun -tahun sama seperti tenaga Harlep, lalu bagaimana nasib kami ? Bukankah itu tidak adil? Kenapa hanya honorer harlep yang di ikutkan?? ???????? #Lokasi - Kab/Kota : Pati - Kec : pati - Desa : Sinoman

0 Orang Menandai Aduan Ini