Rincian Aduan : LGIG51527835

Selesai Public

KABUPATEN PATI, 22 Sep 2021

Maaf pak , adek saya sekolah di salah 1 smp negeri di kab pati , dikenakan biaya 500 rb/siswa dengan alasan untuk infaq.. mohon bantuanya. Bukankah pembangungan sudah dianggarkan oleh pemerintah. Semua dipatok sama 500 rb pak

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Rabu, 22 September 2021 - 10:15 WIB

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pati

Verifikasi

Rabu, 22 September 2021 - 13:38 WIB

Kabupaten Pati

laporan kami terima

Progress

Kamis, 23 September 2021 - 11:50 WIB

Kabupaten Pati

telah dikoordinasikan

Selesai

Senin, 04 Oktober 2021 - 13:26 WIB

Kabupaten Pati

jawaban dari Disdikbud melalui surat nomor 045/1372. Berdasara pada Surat Edaran Kepala dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pati nomor 422/12217 tentang Seragam sekolah, penggunaan lembar kerja siswa dan sumbangan, maka dalam pengelolaan pendidikan Komite Sekolah melakukan penggalangan dana dan sumber daya pendidikanlainnya untuk melaksanakan fungsinya dalam memberikan dukungan tengaga, sarana prasarana, serta pengawasan pendidikan. Utamanya dalamsituasi yang mendesak penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya berbentuk bantuan dan/atau sumbangan bukan pungutan ,dimana infaq merupakan sumbangan sukarela dari wali murid.