Detail Aduan
Rincian Aduan : LGIG49426798
KABUPATEN WONOGIRI, 08 Feb 2023
Lokasi aduan: Bendorejo Rt1 /3 Sendang Wonogiri Jawa tengah Isi Aduan: mohon maaf sebelumnya saya ingin mengadu seperti yg saya sampaikan diatas . Soal tanah yg saya tempati bersama ibu dan sodara saya . Kenapa dari dulu sampe sekarang kok gak bisa disertifikatkan. Ibu saya menempati tempat ini sejak th 80an. Sampai warga dusun saya mengadakan demo pada th 2000an soal tanah ini. Mohon bantuannya bapak ๐๐๐ biar tanah ini bisa jadi hak milik kami sekeluarga. Kami hanya rakyat kecil yg tidak bisa apaยฒ Kami hanya bisa berharap dan mengadu disini. Karna dari pemerintah desa saya udah sering kami meminta dan jawabannya selalu menunggu dan menunggu... Mudahยฒan aduan saya bisa diterima pak Ganjar Pranowo yg saya segani๐๐ dan bapak berkenan membantu kami ๐๐๐ Terimakasih atas kesempatan yg diberikan kepada kami untuk mengadu๐๐๐๐
Disposisi
Rabu, 08 Februari 2023 - 10:13 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 08 Februari 2023 - 16:06 WIB
Kabupaten Wonogiri
Terima kasih atas laporang yang disampaikan.
laporan Saudara akan kami teruskan ke instansi yang membidangi. Mohon menunggu jawaban selanjutnya. Terima kasih.
Progress
Senin, 13 Februari 2023 - 08:21 WIB
Kabupaten Wonogiri
Terima kasih atas laporan yang disampaikan.
berikut kami sampaikan jawaban dari Kepala Desa Sendang Kecamatan Wonogiri Kabupaten Wonogiri atas aduan saudara (narasi jawaban juga kami lampirkan dalam format pdf).
Setelah dilakukan konfirmasi dengan pihak Pemerintah Desa Sendang, didapati informasi bahwa Pemdes Sedang memang pernah mengajukan permohonan tanah tersebut kepada instansi terkait sesuai prosedur yang berlaku. dari hasil permohonan tersebut, ternyata lokasi tanah tersebut masuk ke dalam rencana revitalisasi pengembangan Waduk Gajah Mungkur sehingga permohonan tersebut tidak dapat direalisasi.
apabila pemohon berkenan direlokasi/dipindahkan ke lokasi lain, maka Pemdes Sendang siap membantu untuk mencarikan tanah negara yang ada di wilayah Desa Sendang untuk dijadikan tempat tinggal pemohon.
Demikian yang dapat disampaikan Pemdes Sedang atas laporan saudara pemohon. Terima kasih.
Selesai
Senin, 13 Februari 2023 - 08:21 WIB
Kabupaten Wonogiri
Terima kasih atas laporan yang disampaikan.
berikut kami sampaikan jawaban dari Kepala Desa Sendang Kecamatan Wonogiri Kabupaten Wonogiri atas aduan saudara (narasi jawaban juga kami lampirkan dalam format pdf).
Setelah dilakukan konfirmasi dengan pihak Pemerintah Desa Sendang, didapati informasi bahwa Pemdes Sedang memang pernah mengajukan permohonan tanah tersebut kepada instansi terkait sesuai prosedur yang berlaku. dari hasil permohonan tersebut, ternyata lokasi tanah tersebut masuk ke dalam rencana revitalisasi pengembangan Waduk Gajah Mungkur sehingga permohonan tersebut tidak dapat direalisasi.
apabila pemohon berkenan direlokasi/dipindahkan ke lokasi lain, maka Pemdes Sendang siap membantu untuk mencarikan tanah negara yang ada di wilayah Desa Sendang untuk dijadikan tempat tinggal pemohon.
Demikian yang dapat disampaikan Pemdes Sedang atas laporan saudara pemohon. Terima kasih.