Rincian Aduan : LGIG48604079

Verifikasi Public

KOTA SEMARANG, 19 May 2020

Ijin lapor bapak, di daerah kami Puri Gemah Sentosa menyambut baik program Jogo Tonggo. Aplikasi program tsb dgn pengamanan lokasi di tiap tiap RT, di RT kami dgn pemasangan portal untuk akses satu pintu atas persetujuan warga. Akan tetapi ada oknum warga yg tdk menyetujui dan melakukan pengrusakan portal. Sewaktu di konfirmasi dan diklarifilsi dgn Pak RT, malah beliau mengintimidasi Pak RT akan membongkar dan merusak portal tsb. Bagaimana sebaiknya pak untuk permasalahan seperti ini?? Mohon arahan bapak

0 Orang Menandai Aduan Ini