Rincian Aduan : LGIG46287144

Selesai Public

LAIN-LAIN, 14 Jan 2021

pak saya dan kelurga 3thn yang lalu menerima bantuan KIS dari program pemerintah tapi kenapa 4 anggota keluarga saya malah ada tagihan pak sebesar RP.2.786.000 sedangakn pada saat awal pemberian kartu katanya gratis dan tdk dkenakan iuran bulnan seperti BPJS mandiri. Mohon di respon pak @ganjar_pranowo trima kasih

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Kamis, 14 Januari 2021 - 01:34 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BPJS Kesehatan

Verifikasi

Jumat, 15 Januari 2021 - 07:40 WIB

BPJS Kesehatan

Terimakasih atas laporan yang disampaikan akan kami tindaklanjuti ke bidang terkait

Progress

Jumat, 15 Januari 2021 - 09:16 WIB

BPJS Kesehatan

Terima kasih atas laporan yang disampaikan, apabila muncul tagihan berarti pernah melakukan pendaftaran sebagai peserta PBPU dan melakukan pembayaran iuran sehingga peserta mendapatkan kartu. Apabila secara ekonomi tidak mampu untuk menjadi peserta PBPU silahkan mengajukan ke Dinas Sosial untuk masuk data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang akan diusulkan menjadi peserta PBI. Terima kasih.

Selesai

Jumat, 15 Januari 2021 - 09:17 WIB

BPJS Kesehatan

Terima kasih atas laporan yang disampaikan, apabila muncul tagihan berarti pernah melakukan pendaftaran sebagai peserta PBPU dan melakukan pembayaran iuran sehingga peserta mendapatkan kartu. Apabila secara ekonomi tidak mampu untuk menjadi peserta PBPU silahkan mengajukan ke Dinas Sosial untuk masuk data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang akan diusulkan menjadi peserta PBI. Terima kasih.