Rincian Aduan : LGIG44527510

Selesai Public

KABUPATEN MAGELANG, 16 Dec 2019

Kami tadi sudah sowan ke Pemda, perihal izin tambang sungai Pabelan bapak @ganjar_pranowo selanjutnya, oleh Pemda dianjurkan ke Pemprov,, dgn dalil bahwa ijin tambang sungai Pabelan itu wewenang Pemprov.. mohon kesediaan bapak @ganjar_pranowo untuk mendampingi kami yg sampai kapanpun tidak setuju dgn adanya pertambangan diwilayah kami..

0 Orang Menandai Aduan Ini