Siap Tindak Lanjut
Detail Aduan
Rincian Aduan : LGIG39871163
KABUPATEN BANYUMAS, 19 May 2023
Selamat siang pak, saya dari kab Banyumas kec Kalibagor desa Pajerukan. Ditemukan kejanggalan di SDN 2 Pajerukan, ada kegiatan study tour kelas 5 & 6. dimana menurut saya & wali siswa lain keberatan dg kegiatan tsb. Karena bersifat wajib dg, biaya 300.000. Bagi yg tdk ikut maka wajib membayar setengah(150.000).
Para org tua keberatan dg aturan tsb, dalih dri pihak guru² karena nilai anak² kelas 6 anjlok, jdi yg tdk ikut study tour tetap bayar setengah. Dg alasan utk perbaikan nilai, mohon dikasih solusinya pak. Terima kasih.
Disposisi
Jumat, 19 Mei 2023 - 09:30 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 19 Mei 2023 - 09:33 WIB
Kabupaten Banyumas
sudah kami sampaikan ke dinas terkait ,terimakasih
Progress
Jumat, 19 Mei 2023 - 19:23 WIB
Kabupaten Banyumas
Progress
Jumat, 19 Mei 2023 - 21:45 WIB
Kabupaten Banyumas
Mohon ijjn menyampaikan jawaban lapak aduan banyumas , dengan nomor urut aduan G2300000211, sebagai berikut :
✅Bahwa setelah mendapatkan aduan, Dinas Pendidikan melalui Korwilcam Dindik Kalibagor langsung meneruskan aduan tersebut kepada Kepala SDN 2 Pajerukan untuk mendapatkan konfirmasi jawaban.
✅Bahwa Kepala SDN 2 Pajerukan telah memberikan konfirmasi bahwa isi aduan tersebut tidak benar dan membuat surat pernyataan untuk menjelaskan kondisi yang sebenarnya sebagai konfirmasi terhadap aduan tersebut.
✅Surat Pernyataan Kepala SDN 2 Pajerukan sebagaimana terlampir.
Demikian untuk menjadi periksa.
TTD
Dinas Pendidikan Kab Banyumas.
Selesai
Jumat, 19 Mei 2023 - 21:46 WIB
Kabupaten Banyumas
aduan telah ditindaklanjuti, terimakasih