Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG39871163

Rincian Aduan

LGIG39871163

Selesai Public
KABUPATEN BANYUMAS
19 May 2023
0 ditandai
Selamat siang pak, saya dari kab Banyumas kec Kalibagor desa Pajerukan. Ditemukan kejanggalan di SDN 2 Pajerukan, ada kegiatan study tour kelas 5 & 6. dimana menurut saya & wali siswa lain keberatan dg kegiatan tsb. Karena bersifat wajib dg, biaya 300.000. Bagi yg tdk ikut maka wajib membayar setengah(150.000).
Para org tua keberatan dg aturan tsb, dalih dri pihak guru² karena nilai anak² kelas 6 anjlok, jdi yg tdk ikut study tour tetap bayar setengah. Dg alasan utk perbaikan nilai, mohon dikasih solusinya pak. Terima kasih.

Disposisi

Jumat, 19 Mei 2023 - 09:30 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Banyumas

Verifikasi

Jumat, 19 Mei 2023 - 09:33 WIB

Kabupaten Banyumas

sudah kami sampaikan ke dinas terkait ,terimakasih 

Progress

Jumat, 19 Mei 2023 - 19:23 WIB

Kabupaten Banyumas

Siap Tindak Lanjut


Progress

Jumat, 19 Mei 2023 - 21:45 WIB

Kabupaten Banyumas

Mohon ijjn menyampaikan jawaban lapak aduan banyumas , dengan nomor urut aduan G2300000211, sebagai berikut :


✅Bahwa setelah mendapatkan aduan,  Dinas Pendidikan melalui Korwilcam Dindik Kalibagor langsung meneruskan aduan tersebut kepada Kepala SDN 2 Pajerukan untuk mendapatkan konfirmasi jawaban.


✅Bahwa Kepala SDN 2 Pajerukan telah memberikan konfirmasi bahwa isi aduan tersebut tidak benar dan membuat surat pernyataan untuk menjelaskan kondisi yang sebenarnya sebagai konfirmasi terhadap aduan tersebut.


✅Surat Pernyataan Kepala SDN 2 Pajerukan sebagaimana terlampir.


Demikian untuk menjadi periksa.


TTD

Dinas Pendidikan Kab Banyumas.

Selesai

Jumat, 19 Mei 2023 - 21:46 WIB

Kabupaten Banyumas

aduan telah ditindaklanjuti, terimakasih