Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG33629434

Rincian Aduan

LGIG33629434

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN GROBOGAN
11 May 2023
0 ditandai
Assalamualaikum wr wb
Izin menyampaikan pak, terkait jalan di Desa Gempol Payung RT 05 RW 22 Purwodadi Grobogan, akses jalan utama yg dilewati warga kini mengalami longsor yg sangat parah dan begitupun dengan jembatan yg rusak sudah 2 tahun juga belum ada perbaikan, mohon untuk menindaklanjuti. Terimakasih

Disposisi

Kamis, 11 Mei 2023 - 08:44 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan

Verifikasi

Kamis, 11 Mei 2023 - 14:33 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan diterima

Progress

Kamis, 11 Mei 2023 - 14:33 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan diteruskan ke Pemerintah Kecamatan Purwodadi

Selesai

Kamis, 11 Mei 2023 - 14:33 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kecamatan Purwodadi

Mengenai aduan tersebut,
Menjawab aduan  jalan di Desa Gempol payung RT 05 RW 22 Purwodadi Grobogan setelah kami koordinasi kan dengan Kelurahan Purwodadi  bahwa pengelolaan aset tersebut bukan menjadi kewenangan dari   Kelurahan Purwodadi karena jembatan dan jalan  yang termasuk di pinggir sungai dan jembatan merupakan kewenangan Pemerintah Daerah dalam hal ini PUPR Kabupaten. Kelurahan Purwodadi sudah melaporkan kepada PUPR dan BPBD Kabupaten untuk menangani jalan dan jembatan tersebut namun demikian Kelurahan dan Kecamatan juga sudah mengusulkan  penanganan jalan dan jembatan pada saat muskel dan Musrenbangcam tahun 2023. Demikian kamu sampaikan terima kasih