Rincian Aduan : LGIG31808826

Selesai Public

KABUPATEN KENDAL, 24 Jan 2019

Pembagunan jangan di kota kota besar saja pak ganjar... kami juga butuh bantuin mengatasi air yang mengenangi desa kami d rt 03 rw 02 kec.kendal desa bandengan.. sungai nya harus d keruk pak sudah dangakal.. setiap hari seperti ini terua pak air nya tidak pernah surut pak

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Jumat, 15 Februari 2019 - 13:11 WIB

Laporan telah diteruskan ke DINAS PEKERJAAN UMUM SUMBER DAYA AIR DAN PENATAAN RUANG

Verifikasi

Jumat, 15 Februari 2019 - 14:01 WIB

DINAS PEKERJAAN UMUM SUMBER DAYA AIR DAN PENATAAN RUANG

terima kasih atas laporannya siap koordinasikan dengan pihak terkait

Selesai

Jumat, 15 Februari 2019 - 14:03 WIB

DINAS PEKERJAAN UMUM SUMBER DAYA AIR DAN PENATAAN RUANG

hasil koordinasi kami sampaikan : 1.Balai PSDA Bodri Kuto th 2015 melakukan pendataan bangunan di sempadan sungai Kendal ruas ds.Sukodono s/d muara ds.Bandengan sejumlah 744 bangunan. 2.Dinas PUSDA TARU th 2017 melaksanakan normalisasi dr TPI Bandengan kehulu smpai jemb Ds.Bandengan. 3.Balai PSDA Bodri Kuto th 2018 kerjasama dg Satpol PP Prov .Satpol PP Kendal dan Instansi terkait melakukan penertiban bangunan di hulu bd Trompo sampai ds.Sukodono 60 bangunan masih tersisa 6 bangunan sdh mempunyai sertipikat.dan dilanjut pembersihan sedimen. 4.Hasil koord dg Dinas PUPR tgl 31 Januari 2019 akan melanjutkan sosialisasi penertiban bangunan sbg dasar utk memprogramkan normalisasi sungai Kendal s/d hulu bd Trompo . Mohon dukungan kelancaran sosialisasi dan penertibannya agar bisa diupayakan implementasi fisiknya. terima kasih