Detail Aduan
Disposisi
Rabu, 19 Juni 2019 - 15:25 WIB
Admin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Verifikasi
Selasa, 25 Juni 2019 - 18:07 WIB
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Pembinaan pendidikan jenjang SMP merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota, sumonggo menyesuaikan dengan aturan perundangan yang berlaku. Mengenai sertifikat/piagam, monggo klarifikasi langsung ke Dinas Pendidikan setempat.
Selesai
Kamis, 27 Juni 2019 - 09:33 WIB
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Pembinaan pendidikan jenjang SMP merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota, sumonggo menyesuaikan dengan aturan perundangan yang berlaku. Mengenai sertifikat/piagam, monggo klarifikasi langsung ke Dinas Pendidikan setempat.