Senin, 07 September 2020 - 13:54 WIB
Kabupaten Magelang
Dampak Covid-19 kepada petani bukan pada produksi namun lebih pada harga jual produk pertanian, sebagaimana hukum supply and demmand, beberapa penyebabnya diantaranya adalah :
1. Daya beli masyarakat yang rendah akibat terbatasnya lapangan kerja atau PHK berakibat rendahnya pendapatan masyarakat, yang berakibat pula pada rendahnya serapan terhadap produk pertanian.
2. Dampak Pandemi Covid-19 terhadap sektor penting lain seperti Pariwisata, khususnya dengan ditutupnya hotel, restoran dan rumah makan mengakibatkan turunnya permintaan bahan baku produk pertanian.
3. Pasar-pasar Induk di Jakarta yang menjadi pasar utama produk pertanian Kabupaten Magelang juga menurunkan permintaan sayur mayur karena permintaan konsumen yang rendah akibat pandemi.
4. Adanya larangan pertemuan dalam jumlah besar seperti resepsi pernikahan, rapat dinas dan lain-lain juga berpengaruh besar terhadap penyerapan bahan baku sayur dari petani.
Disamping hal hal tersebut,
Distan Pangan Kabupaten Magelang akan menyelenggarakan pasar tani yg menggelar produk produk Pertanian secara terjadwal berlokasi di Kantor kantor instansi pemerintah tingkat Kabupaten dan kecamatan, bekerja sama dengan PKK Kabupaten/Kecamatan, KTNA dan Aspartan