Rincian Aduan : LGIG11004697

Selesai Public

KOTA PEKALONGAN, 10 Feb 2023

Menanggapi aduan LGIG46820219 : Apakah salon tempat saya bekerja dulu sudah ditindak lanjuti kak, Dia lari dari tanggung jawab, gaji sampai sekarang blm dibayar. Itu jawaban nya tidak sesuai dengan apa yang terjadi Faktanya gaji saya bulan oktober belum keluar, si pemilik kabur dari tanggung jawab Gaji saya bulan oktober sudah 3 bulan belum dibayarkan Dan sarana utk menghubungi yg bersangkutan seperti WA sudah diblokir nomer saya

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Jumat, 10 Februari 2023 - 08:44 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Verifikasi

Senin, 13 Februari 2023 - 07:57 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Laporan kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh bidang terkait

Progress

Rabu, 08 Maret 2023 - 08:40 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Selamat pagi bapak/ibu terkait aduan panjenengan Pengawas Ketenagakerjaan kami telah menindaklanjuti dengan hasil sebagai berikut :


1. Vika home salon sesuai NIB masuk kategori perusahaan mikro jumlah karyawan 4 orang,  L : 1 org, P : 3 org                   

2. Upah yang diterima untuk 3 orang chapster berupa bantuan transport dan jasa layanan 20 %, jika dinominalkan 1,7 s/d 2 juta

3. Upah yg diterima administrasi 1,5 juta. Diatas ketentuan untuk usaha mikro kecil.


Upah dibayarkan 2 kali dalam satu bulan,  karena kondisi keuangan perusahaan sudah tidak baik karena pandemi.

Terkait aduan, tidak ada upah yg tidak dibayarkan tetapi ada keterlambatan pemberian upah.

Vika salon pernah bekerjasama dengan dua orang pekerja lepas untuk membuat aplikasi ( startup ) selama 6 bulan. Tetapi sampai batas akhir, aplikasi yg dijanjikan pekerja lepas tidak sesuai dengan yg dijanjikan. Sehingga terjadi perselisihan.

Saran :

1. Untuk membuat perjanjian kerja yg memuat kesepakatan antara pemilik dan pekerja tentang upah yg diterima.

2. Menyelesaikan perselisihan dengan pekerja lepas melalui dinas tenaga kerja setempat. Kekurangan gaji akan segera dibayarkan. Terimakasih

Selesai

Rabu, 08 Maret 2023 - 08:40 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Laporan Selesai